SMAN 1 Jepara menggelar Pelatihan Griyaan atau In-House Training Reviu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pembelajaran Mendalam di Ruang Multimedia sekolah setempat, Selasa (15/9).
Kegiatan ini digelar guna memastikan kesiapan perangkat ajar guru menjelang supervisi kelas semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala SMAN 1 Jepara Puji Rahayu selaku narasumber utama menegaskan bahwa reviu RPP sangat mendesak dilakukan agar administrasi pembelajaran tidak sekadar menjadi beban formalitas tahunan. Berdasarkan hasil survei awal sekolah, sekitar 80 persen guru menyatakan telah memahami konsep Pembelajaran Mendalam. Namun, hasil penelaahan dokumen RPP riil menunjukkan hampir 40 persen di antaranya masih belum sinkron dengan kaidah yang berlaku.
"Ketika kita gagal merencanakan, sama halnya kita merencanakan kegagalan. RPP bukan sekadar dokumen formalitas yang tinggal ganti tanggal, melainkan panduan nyata yang harus kita laksanakan di kelas," tegas kepala sekolah di hadapan para peserta.
Penataan perangkat ajar ini menjadi tanggung jawab moral yang besar mengingat SMAN 1 Jepara sebagai satu-satunya sekolah model implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) dan KKA di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III sejak Juli 2026.
Dalam paparannya, kepala sekolah meminta seluruh guru segera menyesuaikan dokumen pembelajaran dengan regulasi terbaru, khususnya Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
Salah satu penyesuaian mendasar adalah pergeseran dari enam Profil Pelajar Pancasila menjadi delapan Dimensi Profil Lulusan (DPL), yang meliputi dimensi keimanan dan ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kemandirian, kolaborasi, komunikasi, serta kesehatan. Seluruh dimensi tersebut bermuara pada visi pembentukan karakter lulusan yang "TANGGUH".
Selain pembaruan regulasi, RPP wajib mengakomodasi tiga prinsip Pembelajaran Mendalam—berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Prinsip ini diwujudkan melalui alur pengalaman belajar memahami konsep, aplikasi, hingga refleksi dengan menerapkan model Problem-Based Learning (PBL), Project-Based Learning (PjBL), atau Inquiry. Guru juga diwajibkan menyusun rubrik asesmen berskor terstandarisasi serta mengintegrasikan jenama sekolah, seperti sembilan indikator integritas Sekolah Berintegritas (SBI), pembiasaan literasi awal 10–15 menit, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, dan ice breaking terencana.
Sebagai tindak lanjut, seluruh dokumen RPP hasil reviu ditargetkan rampung untuk diunggah pada platform E-Kinerja Triwulan III paling lambat 7 Oktober 2026 sebagai syarat administrasi supervisi kelas pada pertengahan Oktober mendatang. Sekolah juga menginisiasi program pendampingan "KOMPAS GURU" (Kombel Optimalisasi Mindset, Pendampingan, Aksi, dan Sharing) yang akan diisi dengan simulasi microteaching berbasis komunitas belajar.
Pada kesempatan yang sama, tim sekolah turut menyosialisasikan program pendukung Sekolah ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gerakan ini menekankan komitmen antiperundungan, kantin bebas sampah plastik, pembiasaan Semenit Memungut Sampah (Semut), serta penyediaan pojok hijau di setiap ruang kelas demi mendukung iklim belajar yang nyaman dan kondusif.