Berita Sekolah

PP TUNAS: Lindungi Anak, Perkuat Literasi Digital

Rabu, 20 Mei 2026 Admin Sekolah 1 kali dilihat

PP TUNAS: Lindungi Anak, Perkuat Literasi Digital

Kepala SMAN 1 Jepara Puji Rahayu menekankan langkah tegas pemerintah melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola…

Kepala SMAN 1 Jepara Puji Rahayu menekankan langkah tegas pemerintah melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS saat memberikan sambutan pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional di lapangan sekolah, Rabu (20/5).

Melalui regulasi tersebut, per 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi telah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.

"Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa anak-anak, yang merupakan tunas bangsa kita, dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka," ujar Puji Rahayu saat membacakan sambutan Menkomdigi di hadapan peserta upacara.

Ia menambahkan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Oleh karena itu, momentum Harkitnas tahun 2026 yang mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" dinilai sangat relevan sebagai panggilan bagi seluruh elemen, termasuk dunia pendidikan, untuk memperkuat literasi digital dan menjaga masa depan generasi penerus.

Selain menyampaikan pidato menteri, Kepala Sekolah juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan arahan kepada para murid mengenai persiapan Penilaian Sumatif Akhir Tahun yang akan dimulai pada Senin, 25 Mei mendatang, serta mengimbau para siswa untuk selalu menjaga keselamatan dan tertib berlalu lintas di jalan raya.