SMAN 1 Jepara menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terkait pendidikan politik dan demokrasi bagi pelajar. Kesepakatan ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Kepala SMAN 1 Jepara Puji Rahayu bersama Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Rabu (22/7).
Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para murid, sebagai warga negara yang kelak memiliki hak pilih, agar dapat memanfaatkan hak pilih aktifnya dengan bijak.
Kerja sama ini juga dinilai bertepatan dengan momentum penting di lingkungan sekolah.
"Waktunya tepat karena sebentar lagi di sekolah akan ada pemilihan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK)," jelas kepala sekolah.
Selain untuk kebutuhan internal sekolah, program ini sejalan dengan agenda Bawaslu yang tengah menggencarkan sosialisasi politik kepada generasi muda. Para pelajar SMA ini merupakan basis calon pemilih pemula yang disiapkan untuk berpartisipasi pada ajang Pemilu tahun 2029 mendatang.
Salah satu poin penting dari kerja sama ini adalah upaya membendung misinformasi politik di kalangan remaja. Edukasi dari Bawaslu diharapkan mampu memberikan keseimbangan wacana bagi para murid mengenai pentingnya penggunaan hak pilih.
Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap derasnya arus informasi dari jejaring sosial yang kerap kali tidak mencerminkan edukasi politik yang baik bagi warga negara.
Kerja sama akan berlangsung selama empat tahun (2026–2030). Ruang lingkupnya tidak hanya terbatas pada sosialisasi, tetapi juga mencakup pembinaan organisasi kesiswaan serta pertukaran data siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula guna mendukung pengawasan partisipatif di Kabupaten Jepara.