| 1. Waktu Belajar Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menggu-nakan sistem semester, sehingga dalam satu tahun terbagi menjadi 2 semester. Jumlah hari dalam satu tahun pelajaran tidak kurang dari 220 hari. Satu jam pelajaran lamanya 45 menit. |
| 2. Sistem Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) menggunakan Sistem Guru Mata Pelajaran. |
| 3. Perencanaan Kegiatan Belajar-Mengajar |
| Perencanaan KBM mencakup : a. Perencanaan Tahunan b. Perencanaan Semester c. Perencanaan Harian/ tiap pertemuan dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) |
| 4. Bahasa Pengantar |
| Bahasa Pengantar dalam pendidikan pada SMA adalah Bahasa Indonesia (Pasal 33 ayat 1 s.d. 3 UU No. 20 tahun 2003) |
| 5. Sistem Belajar |
| Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan dengan sistem klasikal, di mana sekelompok siswa dianggap memiliki rentang usia dan kemampuan yang relatif sama. Selain itu, kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan membentuk kelompok sesuai dengan tujuan dan keperluan pengajaran. Sistem individual dilaksanakan dalam pemberian tugas dan unjuk kerja. |
| 6. Kegiatan Perbaikan dan Pengayaan |
| Kegiatan perbaikan adalah kegiatan belajar mengajar yang dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memahami bahan kajian atau pembelajaran sehingga siswa mampu mencapai tingkat penguasaan minimal yang ditetapkan. Kegiatan pengayaan adalah kegiatan belajar mengajar yang dimaksudkan perluasan dan pendalaman bahan kajian atau pembelajaran bagi siswa yang telah mencapai tingkat penguasaan minimal lebih awal daripada rata-rata siswa lainnya. Kegiatan perbaikan dan pengayaan dilaksanakan dengan menggunakan waktu yang disediakan sesuai dengan kebutuhan. |